13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tidak Lapor Kekayaan, Tercatat Mayoritas Pegawai Pajak

Buletin Indonesia News.com

JAKARTA,- Diketahui, 13.885 pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu sudah dikonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87%) yang sudah lapor dan 13.885 (43,13%) yang belum lapor,” ucap Sri Mulyani mengutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (23/2/2023).

Dari jumlah yang sudah disebutkan, tercatat hampir 50% pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang atau 49,63% yang terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022.

Hal itu bisa diketahui dari situs elhkpn.kpk.go.id yang merupakan situs berisi peta pelaporan dan kepatuhan suatu instansi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang penarikan datanya dilakukan per 23 Februari 2022 pukul 00.10.20.

Dari yang sudah melapor, dari situs itu terlihat ada 22 orang yang pelaporannya belum lengkap, antrian 3.147 orang, dan lengkap 9.172 orang.

Disisi lain, berdasarkan catatan KPK, tingkat kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di kalangan Ditjen Pajak Kemenkeu adalah 37,40%.

Untuk Pelaporan LHKPN tahun 2023 di situs tersebut tercatat baru 46% pegawai Ditjen Pajak yang melapor. Sedangkan Pelaporan LHKPN tahun 2021 tercatat sudah 100% yang melapor.