Buletin Indonesia News
BANJAR,–Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Banjar, Sofian Munawar mengatakan ada 15 partai politik calon peserta Pemilu 2018 di nyatakan telah lolos memenuhi persyaratan, Jumat (09/02/18).
Dari hasil penelitian verifikasi faktual dinyatakan bahwa partai politik yang memenuhi syarat di antaranya adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, Gerindra, Nasdem, PBB dan sisanya merupakan partai baru yakni Perindo, PSI, Garuda, Berkarya.
“Semua partai politik yang lolos ini telah lengkap dari segi dokumen dan persyaratan keanggotaan, jadi tidak ada masalah,” ucap Sofian saat menghadiri rapat pleno terbuka dengan seluruh perwakilan Partai politik di halaman kantor KPU Kota Banjar.
Sofian juga menambahkan bahwa ada 3 partai politik yang tidak lolos persyaratan seperti partai lama PKPI, dan partai baru yakni Republik dan Idaman. Partai PKPI tidak memenuhi syarat adminsitrasi,Partai politik lama tersebut tidak menyampaikan data hingga waktu verifikasi berakhir. Sementara dua partai baru yakni Partai Republik dan Partai Idaman tidak memenuhi jumlah keanggotaan yakni minimal 201 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk Kota Banjar.
“Namun hasil verifikasi ini tidak bisa dijadikan acuan lolos tidaknya partai tersebut dalam Pemilu 2019 nanti, karena yang menentukannya di pusat,” tutupnya.
Reporter : Dayu Septian