Buletin Indonesia News
CIAMIS,– Sebanyak 168 penyandang talasemia di Kabupaten Ciamis memerlukan kurang lebih 400 kantong darah untuk transfusi setiap bulannya dan bergantung pada Palang Merah Indonesia (PMI).
“Itu artinya selama satu tahun, penderita talasemia membutuhkan 4.800 kantong darah. Lantaran setiap penderita memerlukan transfusi kurang lebih satu kali selama tiga minggu untuk orang dewasa. Sementara bagi anak usia dini memerlukan transfusi satu minggu sekali”, ungkap Ketua Persatuan Orang Tua Pengidap Talasemia Kabupaten Ciamis, Nia, Senin (05/02/18) saat kegiatan Sosialisasi Donor Darah PMI di Aula PKK.
Ia menambakan, transfusi darah bagi penyandang talasemia merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan agar kondisi tubuh tidak lemas. Sehingga penderita talasemia dapat menjalankan aktifitas seperti orang orang sehat pada umumnya.
“Untuk di Kabupaten Ciamis jumlah pengidap talasemia kaum dewasa sebanyak 42 orang dan sisanya 126 orang anak-anak. Mereka semua bergantung pada darah pendonor,” terangnya.
Kata dia, sebenarnya penderita talasemia akan lebih luar biasa lagi jika mendapatkan transfusi darah dari orang yang tetap dan tidak berganti-ganti, namun sampai saat ini belum ada orang yang dengan tetap mau mendonorkan darahnya bagi penderita talasemia dan hanya bergantung pada stok darah yang ada di PMI saja.
“Untuk Kami berharap ada orang yang mau mendonorkan darahnya secara tetap kepada mereka dengan ikhlas,” pungkasnya.
Reporter : Lilis Susilawati