Buletin Indonesia News
Ciamis,– 5 orang anak jalanan (anak punk_red) di amankan Pihak Kepolisian setelah kedapatan mencuri ikan di salah satu kolam warga yang ada di Dusun Wetan Desa Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Senin (06/11/17).
Penangkapan itu terjadi ketika Sodikin (50) pemilik kolam yang merupakan warga Desa Gegempalan hendak memberi makan ikan-ikannya di kolam, namun belum sampai ke lokasi dari jarak 50 meter Ia melihat ada beberapa orang yang sedang memancing di kolamnya.
“Melihat itu Saya langsung lapor kepada Aparat Desa Gegempalan, dan memberi tahu bahwa ada sekumpulan orang yang sedang mencuri ikan di kolam Saya,” terangnya.
Ia menambahkan, tidak lama kemudian Aparat Desa Gegempalan datang menuju ke lokasi untuk mengamankan anak jalanan tersebut dengan di bantu warga dan aparat Desa Cimari serta pihak kepolisian yang sudah di hubungi terlebih dahulu.
“Ketika di tangkap tadi 2 diantara para pelaku itu mengaku warga Ciamis dan 3 lainnya berasal dari Rancaekek, Malangbong serta Cihaurbeuti. Mereka di tangkap ketika Kami kepung dari dua arah yakni di Cimari dan di Gegempalan,” paparnya.
Saat ini pelaku sudah di bawa dan di amankan oleh pihak Kepolisian Sektor Cikoneng.
Reporter : Lilis Susilawati