Buletin Indonesia News
Jakarta ,– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan hasil akhir penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2017. Pengumuman itu sesuai dengan nomor surat pengumuman B-06/PANSEL/BNPT/11/2017.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku ketua Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor B/617/S.SM.01.00/2017 tanggal 20 November 2017 perihal Penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS BNPT Tahun 2017. Diumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS BNPT tahun 2017 sesuai dengan formasi, Rabu (22/11/17).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan registrasi ulang sesuai dengan persyaratan yang dicantumkan sesuai ketentuan. Peserta diharuskan untuk datang langsung ke BNPT untuk penyerahan berkas tersebut pada hari Selasa, 28 November 2017 pukul 09.00WIB, dengan berpakaian atasan putih lengan panjang dan bawahan hitam.
Adapun persaratan untuk melakukan registrasi ulang bagi peserta yang lulus seleksi antara lain:
1. Fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian;
2. Membuat surat lamaran yang di tulis tangan pada kertas HVS dengan
menggunakan boolpoin warna hitam, yang dibubuhi materai Rp 6000,- serta
mencantumkan jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (lampiran 3);
3. Fotocopy KTP / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil
yang masih berlaku;
4. Mengisi Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp 6000,- sesuai dengan format
yang telah disediakan dan ditempel foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang
bewarna merah bagi Strata 1/S1 dan biru bagi Diploma3 / D3 (lampiran 4);
5. Fotocopy ijazah dari SD sampai dengan terakhir + transkrip nilai yang
dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/ Kepala Sekolah/Kanwil
Dikbud (2 rangkap);
6. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit
Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
7. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba /NAPPZA dari
Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku;
8. Asli dan fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang
masih berlaku;
9. Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 cm x 6 cm dengan latar belakang
bewarna merah bagi Strata 1/ S1 dan latar belakang bewarna biru bagi
Diploma III/ D3 masing- masing sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi
jabatan) ;
10.Mengisi 2 (dua) macam Surat Pernyataan yang ditempel materai Rp 6000,-
Berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS di lingkungan BNPT Tahun Anggaran 2017 :
Sumber : Detik.com