Anies-Sandiaga Dianggap Nasdem Tidak Tepati Janji

Buletin Indonesia News

Jakarta,– Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus ikut berkomentar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Pasalnya ini sangat bertentangan dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan – Sandiaga Uno, Jum’at (03/11/17).

Bestari mengatakan, Anies-Sandiaga ingkar janji dalam menetapkan UMP karena tidak sesuai dengan janji saat kampanye. Sebab mereka pada saat kampanye berjanji ingin menaikkan UMP menjadi Rp 7 juta.

“Saya ada, membaca dulu ada janji-janji kampanye. Kalau enggak salah nanti di cek lagi sekitar Rp 7 juta. Maka janji kampanye ini, masyarakat harus paham juga, jangan ditelen semua. Karena belum tentu janji kampanye belum tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Ia memberi tanggapan Pemerintah Anies-Sandi, apalagi dalam membuat kebijakan hanya berlandaskan janji-janji kampanye saja tapi tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karena apabila tidak sesuai, bisa saja akan ada aksi demo.

“Ke depan ini agar Gubernur memperbaiki diri. Jangan lagi mengeluarkan statemen-statemen yang nantinya sulit untuk dipertanggungjawabkan karena aturannya tidak seperti itu,” tegasnya.

Dalam menentukan UMP, Bestari mengatakan, Anies harus melihat kemampuan dari APBD Jakarta. Dan juga harus sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang ada.

“Masyarakat Saya rasa sarankan untuk berhati-hati ke depan kalau ada janji-janji, karena janji kampanye bisa janji tinggal janji,” pungkasnya.

Sumber : Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *