BBM-Listrik Tak Naik, Beban Pertamina dan PLN Harus Diperhatikan

Buletin Indonesia News

JAKARTA,– Keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan dan listrik sampai akhir triwulan I/2018 dinilai menjadi kabar baik dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat di tengah daya beli yang sedang melemah, Selasa (02/01/18).

Namun demikian, Komisi VII DPR meminta Pemerintah memperhatikan kondisi keuangan dua BUMN yang berkaitan langsung dengan pengadaan dan distribusi BBM serta listrik, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron, meski ada kesan Pemerintah tabu untuk menyebut-nyebut soal penambahan subsidi, keputusan untuk tidak menaikkan harga energi ini sebaiknya disertai dengan penyesuaian formula penugasan terhadap Pertamina dan PLN.

“Keputusan tidak naiknya BBM bersubsidi dan tarif listrik sepertinya tidak ada masalah dengan keuangan negara, tetapi jika jujur, hal ini pasti sangat berpengaruh terhadap keuangan Pertamina dan PLN,” ungkap Herman.

Herman menjelaskan, keuangan Pertamina pasti terpengaruh mengingat harga BBM penugasan kepada Pertamina tidak pernah disesuaikan sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No 39 Tahun 2015, perihal Perubahan Kedua atas Permen ESDM No 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Berdasarkan aturan itu, pada bulan Juli 2016 ditetapkan harga jual premium sebesar Rp 6.450/liter dan biosolar Rp 5.150/liter dengan posisi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD37/barel.

Sementara, dengan naiknya harga minyak internasional saat ini yang sudah mencapai USD66/barel, lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar USD48/barel, hal ini jelas akan berimbas pada harga BBM. Pada akhirnya, kata Herman, jika tidak ada kebijakan fiskal pemerintah maka itu akan menjadi beban finansial Pertamina.

“Bisa dipastikan keuntungan Pertamina akan tergerus. Selama 2017 saja Pertamina kehilangan potensi keuntungan sekitar Rp19 triliun, angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi,” jelas Herman.

Demikian pula dengan PLN, politikus dari Partai Demokrat ini mengatakan, BUMN kelistrikan ini keuntungannya akan terus tergerus karena melaksanakan penugasan Pemerintah di mana penetapan harga jual per kWh ditetapkan tanpa dukungan kebijakan fiskal di saat harga energi primernya terus naik. Bahkan, kata Herman, kenaikan harga batu bara saat ini juga menjadi salah satu beban finansial PLN.

“Semua ini menjadi pilihan Pemerintah, akankah mempertahankan harga dengan membiarkan Pertamina dan PLN kehilangan kemampuan finansialnya sehingga tertinggal dalam melakukan investasi dan kehilangan sumber pendapatan keuangan negara, atau menyediakan tambahan APBN untuk melakukan reformulasi atas besaran subsidi terhadap harga penugasan, yang tentu semua ini menjadi domain Pemerintah,” paparnya.

Editor : Yania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *