Buletin Indonesia News
CIAMIS, — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis untuk membahas perihal kasus rumah tangga Unigal yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Tujuan mereka datang ke Polres ini untuk menanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum dikampusnya tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto S.I.K, Jumat (05/01/18) kemarin sore.
Dalam pertemuan itu kata Dia, ada beberapa nama yang mereka sebutkan dan bertanya mengapa sampai saat ini kedua nama itu belum di tahan.
Hendra menegaskan, untuk melakukan penahanan Ia hanya mengacu kepada fakta yang ada saja, untuk menjadikan orang tersebut sebagai tersangka harus ada dua alat bukti yang cukup, sehingga kasus Unigal ini masih dalam penyelidikan karena hasil audit dari Universitas sendiri belum ada.
“Mahasiswa meminta agar proses itu segera di percepat, namun karena Universitas ranahnya bukan domain Kita, jadi Kita meminta kepada mahasiswa untuk sama-sama memantau dan mempertanyakan sejauh mana proses audit tersebut sudah di lakukan,” paparnya.
Lanjut Dia, setelah nanti mereka melaksanakan audiensi kepada Yayasan dan Rektorat, mereka akan mendorong hasil audit itu kepada pihak Kepolisian.
“Saya kira itu cukup bagus dan membantu proses penyelidikan Kita. Jika hasil itu sudah Kita dapat maka akan dilakukan gelar dan kemudian naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Reporter : Lilis Susilawati