Berikut 10 Parpol Yang Dijadwalkan Mendaftar Hari Ini Ke KPU

Buletin Indonesia News.com

 CIAMIS, Jabar– Jelang Pemilu (pemilihan umum) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum 2024, Senin (01/08/2022) mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Adapun Parpol yang mendaftar ke KPU pada hari ini diantaranya :

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Pesatuan (PKP)
  3. Partai Reformasi
  4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  6. Partai Rakyat Adil dan Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB)
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Pendaftaran ini akan dibuka selama dua minggu dari tanggal 1 Agustus -14 Agustus mendatang, pendaftaran tersebut dilakukan secara satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari bahwa parpol yang akan mendaftar harus mengirim surat terlebih dahulu minimal h-1 sebelum mendatangi KPU, hal ini dilakukan agar penata kelolaan KPU dan pelayanan KPU dapat dilakukan secara maksimal.

KPU juga menjelaskan hanya 50 orang yang diizinkan masuk ke gedung KPU, sedangkan untuk mengikuti proses pendaftaran hanya diizinkan untuk 12 orang pengurus utama dari parpol tersebut. Hal ini dilakukan agar pendaftaran tersebubt tetap kondusif di tengah pandemi covid-19.  

Baca Juga: https://buletinindonesianews.com/serahkan-berkas-ke-kpu-pdip-resmi-daftar-pemilu-2024/