Buletin Indonesia News
CIAMIS,– Dalam rangka pengembangan karir dan kinerja karena adanya kekosongan jabatan akibat promosi atau keluar dari jajaran Pemerintahan Kabupaten Ciamis, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Ciamis, tujuh (7) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik dan di sumpah jabatannya, Senin (15/01/18).
Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diangkat dan di berhentikan tersebut diantaranya :
1. Drs. H. M. Soekiman sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKB).
2. Hj. Titin SH., sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia.
3. Drs. H. Wasdi M.Si sebagai Assisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Drs. H. Yonni Kuswardiono MH., sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
5. Drs. Endang Sutrisna M.Si., sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
6. Drs. H. Adang Daradjat MM., sebagai Assisten Perintahan
7. Agus Ali Akbar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil.
Bupati Ciamis Drs. H. Iing Syam Arifin dalam sambutannya seusai melantik Pejabat Eselon II mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi pertanyaan terkait mutasi ini. Karena seluruh prosedur sudah di lakukan berdasarkan aturan dan telah di setujui oleh Menteri Dalam Negeri.
Pihaknya juga menitipkan beberapa tanggung jawab kepada para Pejabat yang telah di mutasi itu untuk menjaga integritas dan loyalitas terhadap tugas yang di emban.
“Dalam melaksanakan tugas harus dilakukan identifikasi masalah terlebih dahulu. Saya tidak mau mendengar masalah yang sepele sampai di telinga Saya. Pemimpin harus dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di internal kantor, memberikan contoh yang baik bagi staf, entah itu dalam hal bahasa ataupun perilaku. Karena fakta integritas adalah harga mati yang harus di pertanggung jawabkan,” pungkas Iing.
Reporter : Lilis Susilawati