Dituding Lakukan Monopoli Iklan, Pemerintah Amerika Serikat Gugat Google

Buletin Indoneia News.com

JAKARTA,- Pada Selasa (24/1/2023), Departemen Kehakiman dan delapan negara di Amerika Serikat (AS) melayangkan gugatan antimonopoly kepada Google. Gugatan ini berkaitan dengan monopoli yang dilakukan oleh Google kepada semua ekosistem periklanan online yang merugikan pengiklan, konsumen, bahkan pemerintah AS.

Tudingan yang diberikan pemerintah AS kepada Google adalah berusaha “menetralkan atau menghilangkan” persaingan di pasar iklan online lewat akuisisi dan memaksa pengiklanan untuk menggunakan produknya dengan mempersulit penggunaan produk yang ditawarkan pesaing.

“Monopoli mengancam pasar bebas dan adil yang mendasari ekonomi kita. Mereka menghambat inovasi, merugikan produsen dan pekerja, dan meningkatkan biaya bagi konsumen,” ucap Jaksa Agung Merrick Garland di konferensi pers Selasa (24/1/2023), dilansir dari AP.

Garland melanjutkan, selama 15 tahun ini Google bersikap ‘anti-persaingan’ sehingga menghentikan munculnya teknologi pesaing dan memanipulasi mekanisme lelang iklan online untuk memaksa pengiklanan dan penerbit menggunakan layanan dan produk mereka.

“Dengan melakuan itu, Google terlibat dalam ‘perilaku eksklusif’ yang telah sangat melemahkan, menghancurkan persaingan di industri teknologi iklan digital,” ujarnya.

Gugatan itu menyebutkan jika Google memonopoli penayangan iklan online dengan mengecualikan pesaing secara tidak sah. Pengelolaan iklan Google memungkinkan penerbit besar yang mempunyai penjualan langsung yang signifikan dalam mengatur iklan.

“Google mengontrol teknologi yang digunakan oleh sebagian besar penerbit situs web utama untuk menawarkan ruang iklan untuk dijual, dan juga pertukaran iklan terbesar yang menyatukan penerbit dan pengiklan ketika ruang iklan dijual. Itu membuat penghasilan pembuat situs web lebih sedikit dan juga pengiklan harus membayar lebih banyak,” kata Garland.

Untuk gugatan yang dilayangkan di pengadilan federal di Alexandria, Virginia, menuntun supaya Google mau melepas bisnis yang mengendalikan alat teknis yang mengelola pembelian, penjualan, dan pelelangan iklan tampilan digital. Google sendiri diminta untuk fokus kepada mesin pencarian yang menjadi inti bisnisnya sejak dulu, dan juga layanan lain seperti YouTube, Gmail, dan layanan Cloud.

Menanggapi hal itu, Alphabet Inc. yang merupakan perusahaan induk dari Google berujar tentang apa yang disampaikan dalam gugatan adalah argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit.

Alphabet mengatakan iklan digital sekarang mampu menyumbang hampir 80% dari pendapatan Google, dan mendukung hal-hal lain yang sekiranya kurang menguntungkan.