Buletin Indonesia News
Banjar ,– Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PPP Kota Banjar adakan pertemuan terkait UU No 7 tahun 2017 dengan semua anggota dan pengurus PAC kecamatan Pataruman dan Langensari, kegiatan ini bertujan untuk menghadapi pilkada 2018 dan pemilu legislatif serta presiden tahun 2019 nanti, Rabu (6/12/17).
Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman dihadiri oleh ratusan kader PPP serta di dampingi oleh KPU Kota Banjar dan Panwaslu kecamatan Pataruman.
PPP Kota Banjar sampai saat ini belum menentukan siapa calon Walikota Banjar yang akan didukungnya. Ketua DPC Partai PPP Kota Banjar Mujamil menegaskan pihaknya belum menentukan untuk berkoalisi dengan siapapun hingga saat ini.
“Kita belum menentukan untuk mendukung siapapun, insya allah 15 hari kedepan Kita sudah memiliki sikap untuk berkoalisi dengan siapa-siapanya,” ungkap Mujamil.
Masih ada proses untuk menentukan sikap untuk bergabung dengan salah satu koalisi, Ia menyampaikan “Bahkan Kita sudah beberapa kali melakukan rapat internal dengan tujuan mengarahkan dukungan ke salah satu calon,” tambah Mujamil.
Dalam acara sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 ini tergolong sangat penting untuk para kader, karena UU tersebut masih baru dan perlu diketahui oleh semua kader PPP.
Ia berharap untuk kedepannya penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik, dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara terus menerus sampai seluruh PAC dan ranting se-Kota Banjar mengetahui bahwa PPP belum menentukan untuk berkoalisi dengan calon manapun.
Reporter : Dayu Septian