DPW FPI Ciamis Audiensi dengan Pemkab Ciamis, Bahas Tempat Makan dan Hiburan Jelang Bulan Suci Ramadhan

Buletin Indonesia News.com

CIAMIS, Jabar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis gelar Audiensi Perihal Datangnya Bulan Suci Ramadha dan Permasalahan yang terjadi di masyarakat yang bertempat di pendopo Bupati Ciamis, Kamis (16/03/2023).

Audiensi tersebut diajukan oleh DPW FPI. Dalam audiensi tersebut, DPW FPI menyebutkan 3 poin yang menjadi permasalahan di masyarakat. Seperti tempat makan dan hiburan yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.

DPW FPI juga menyinggung terkait pergantian nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh. Karena ditakutkan ritual-ritual yang mengatasnamakan budaya yang kembali kembali bermunculan akibat dari pergantian nama kabupaten Ciamis menjadi Galuh.

DPW FPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menggelar gebyar pesantren dalam bulan suci ramadhan mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, Pemkab Ciamis telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalah tersebut.

“Untuk menyambut bulan suci ramadhan, Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan surat edaran yang berisi beberapa peraturan tentang beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bulan suci Ramadhan,” ucap Yana.

Yana menuturkan, pada ramadhan tahun ini pemkab ciamis ajak masyarakat ikuti gebyar pesantren. Pemkab juga mempunyai program bagi siswa SD untuk di bulan ramadhan full belajar di pesantren.

“Untuk diklat ramadhan di kabupaten Ciamis akan dipusatkan di Islamic Center. Namun untuk yang diluar Ciamis, Pemkab menyerahkan hal tersebut ke pemerintah di masing-masing daerah,” tutur Yana.

“Siswa masuk pesantren atau kyai masuk sekola. Sesuai kesepakatan di daerah masing-masing,” lanjutnya.

Untuk rumah makan dan tempat hiburan, Yana mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi warung makan yang buka dan melayani di tempat. Untuk tempat hiburan, pihaknya akan menutup aktivitas di tempat hiburan.

“Apapun alasannya, untuk jam tayang rumah makan harus ditertibkan. Termasuk tempat-tempat hiburan. Karena jujur memang sudah banyak permakluman yang kita berikan kepada mereka,” ujarnya.

Terkait pergantian nama kabupaten Ciamis menjadi Galuh, yana berkata bahwa rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini.

“Ini bukan keinginan pribadi Pemkab Ciamis. Tapi pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat,” kata Yana.

Yana menambahkan, masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.

“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat, dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” tambahnya.

Jadi, untuk perubahan nama Ciams, Pemkab Ciamis akan mengikuti apa keinginan masyarakat.

“Karena kita tidak ingin perubahan ini membuat adanya konflik di masyarakat. Hasil akhirnya pasti akan berpihak kepada masyarakat.” ungkap Yana.

(Reporter : Arrizal Adam Gunawan Putra)