Dua Dari Empat Orang Yang Diamankan Densus 88 di Temanggung Dilepaskan

Buletin Indonesia News

Semarang,– Dua dari empat orang yang diamankan Densus 88 Antiteror hari Kamis (01/02/18) kemarin dilepaskan. Dari informasi yang diperoleh, dua orang yang dikembalikan berinisial Z dan L. Sedangkan yang masih diamankan oleh Densus 88 Antiteror berinisial A alias W .

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan hal itu. Condro mengatakan dua orang yang dimaksud kini sudah dikembalikan ke rumahnya. Dua orang tersebut ditangkap di Temanggung bersama seorang lainnya.

“Yang dua dikembalikan, hanya teman kerja, yang satu densus 88 yang menangani,” usai acara olahraga bersama TNI di halaman RS Bayangkara Semarang, Jumat (02/02/18).

Untuk diketahui, hari Kamis kemarin densus mengamankan 3 orang di toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung. Selain itu ada 1 orang lagi berinisial S yang ditangkap di Banyumas.

Editor : Nispi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *