Ingin Presiden Dipilih Oleh MPR, Ketua DPD RI : Tidak Ada Pilpres Langsung

tBuletin Indonesia News.com

JAKARTA, — Siti Zuhro selaku Peneliti Pusat Riset Politik BRIN menanggapi pernyataan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Muttalitti yang mengusulkan pemilihan Presiden dipilih oleh MPR (Majelis Perwakilan Rakyat).

Siti menilai, kembalinya pemilihan umum (pemilu) kepada MPR dapat terjadi. dia menyatakan bahwa langkah awal dari pengembalian tersebut berarti mengubah amandemen dan konstitusi.

“Itu yang belum dilakukan kan? Mungkin menjalankan itu dalam proses menyongsong Pemilu 2024, mungkin tidak elok mengatakan mau kembali,” ujar Siti dalam acara KedaiKopi di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/12/2022).

Foto : Siti Zuhro Peneliti Pusat Riset Politik BRIN_net

Menurut Siti, ketentuan pemilihan presiden (Pilpres) melalui MPR dapat dilakukan sesudah Pemilu 2024 selesai. Ketika tahapan Pemilu 2024 berakhir, maka pemerintah bisa langsung melakukan amandemen konstitusi yang sebelumnya pernah diusulkan pada Pemilu tahun 2019.

“Sebab, DPD kepengen amandemen sejak lama. Saya juga tim pakarnya DPD dahulu,” ungkap Siti.

Diketahui, La Nyalla Mahmud Matalitti selaku Ketua DPD RI sempat menyampaikan pernyatan mengenai potensi terjadinya Presiden yang akan dipilih kembali oleh MPR.

“Kalau (Jokowi) engga mau (menambah masa jabatan selaman addendum UUD 1945) ya, Indonesia kembali lagi ke arah liberal. Ingat loh, sekarang dibohongi dengan sistem UUD 2002 yang sistemnya liberal. Mau menegakkan Pancasila apa bukan?” ujar La Nyalla.

La Nyalla mengaku, ia hanya menginginkan kembalinya Indonesia ke arah UUD 1945 dan menengakkan kembali Pancasila. La Nyalla juga menilai, bahwa pihak-pihak yang menolak pemilihan presiden melalui MPR justru mereka merupakan kaki tangan oligarki.

“Pemilihannya tidak ada Pilpres langsung, tetapi melalui MPR. Kalau Pilpres langsung, arahnya liberal,” kata La Nyalla.