Ini Alasan Kades di Kalbar Menjadi Pengedar Narkoba

Buletin Indonesia News.com

BENGKAYANG, Kalbar – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkayang, Kalimatan Barat, berinisial JH telah ditangkap oleh polisi karena ia mengedarkan sabu-sabu. Kades tersebut nekad menjadi pengedar sabu dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar proyek yang gagal.

Kasus tersebut mulai terungkap saat Satres Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria dirumahnya yang berinisial DS di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (09/02/2023).

Saat proses interogasi, pihak kepolisan menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang berjenis sabu. Sabu tersebut dikemas di dalam kantong plastic klip yang transparan, sabu tersebut ditemukan di rumah pelaku dengan berat 101,84 gram.

DS mengaku sebagai kurir yang disuruh oleh JH seorang Kades sekaligus pemilik narkoba jenis sabu tersebut, DS mengatakan bahwa ia disuruh mengantarkan sabu.

Hasil pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisan berhasil mengamankan RY dan AW di tempat yang berbeda. Karena keduanya memiliki barang narkoba jenis sabu yang didapatkan dari DS.

“Dari kedua pelaku, kita mendapatkan sabu seberat 1,84 gram dari tangan RY. Sedangkan dari AW, didapati tiga paket sabu seberat 3 gram,” kata AKP Pandia selaku Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, pada Minggu (19/02/2023).