Buletin Indonesia News
BANJAR,– Panwaslu Kota Banjar gelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada RT/RW se-Kecamatan Banjar di Aula Pusdai, Sabtu (13/01/18) kemarin.
Peraktek mony politik (Politik Uang) sangat identik dalam perhelatan Pilkada, setiap elmen harus bekerjasama dalam pengawasan terhadap pelanggaran politik tersebut karena sangat penting.
Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful menjelaskan kepada seluruh RT/RW tentang pemahaman pentingnya pengawasan pelanggaran politik disetiap Daerah.
“Setiap masyarakat harus bekerjasama dalam pengawasan politik uang,” ujar Irfan.
Menurut nya politik uang yang terkena sanksi itu adalah kedua belah pihak antara pemberi dan penerima.
Ketua panwaslu Kota Banjar juga mengingatkan bahwa tahapan kampanye nanti tepat di bulan suci Ramadhan, biasanya momentum tersebut banyak dimanfaatkan oleh Paslon.
Irfan menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa tempat peribadahan tidak boleh digunakan untuk berkampanye karena itu melanggar aturan dalam pilkada. Masyarakat juga jangan merusak baligho atau spanduk pilkada jiga tidak ingin terkena sanksi.
Reporter : Dayu Septian