Jajaran Polsek Ciasem Polres Subang Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020, Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem

Jajaran Polsek Ciasem Polres Subang Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 . Inpres no . 6 tahun 2020 , Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem
Subang, buletinindonesianews.com- Giat Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting Di wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Ciasem, KOMPOL Ginting Sumantri , S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 22 Nopember 2020 pukul 09.00 wib sampai selesai di wilayah hukum Polsek Ciasem.
Kapolres Subang AKBP.Aries Kurniawan Wifiyanto,SH., melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri , S.H., menyampaikan, telah dilaksanakan Ops Yustisi secara stational dan hunting di wilayah Hukum Polsek Ciasem. Kegiatan di pimpin Panit Binmas Aiptu Rizal

” Pelaksanaan Ops yustisi tersebut dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19,” kata Kapolsek Ciasem.
- Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.
- Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul
- Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan
- Teguran dan penindakan terhadap pelanggar
(Yatiman)