Jelang Tahun Baru 2018, Polres Ciamis Amankan Ribuan Botol Miras

Buletin Indonesia News

Ciamis,– Jajaran Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) di dalam mobil angkutan ekspedisi yang berada di sebuah gudang kontrakan di Dusun Parapat Rt 02 Rw 03 Kecamatan/ Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu.

Berdasarkan keterangan Waka Polres Ciamis Kompol Imam Rachman S.Ik., dari hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut akan di pasarkan atau di distribusikan di Kabupaten Pangandaran menjelang perayaan tahun baru 2018 mendatang.

“Barang bukti yang berhasil Kami amankan baik dari dalam mobil angkutan maupun stock dalam gudang sejumlah 413 dus dengan jumlah 5.196 botol miras berbagai merk,” paparnya kepada Buletin Indonesia News, Selasa (12/12/17).

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Selanjutnya ribuan botol miras dan pemiliknya Kami amankan di Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Lilis Susilawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *