Kapolri Perbolehkan Mantan Anggota Polri yang Tidak Lolos Pencalonan Pilkada Kembali Menjadi Polisi

Buletin Indonesia News

Jakarta,–Mantan anggota Polri yang tidak lolos dalam pencalonannya di Pilkada Serentak 2018, diperbolehkan untuk kembali menjadi polisi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (16/01/18).

“Kita nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin 15 Januari 2018.

“Tidak ada larangan untuk menolak mereka,” ujar Tito menegaskan.

Namun, Tito juga tidak ingin memaksa mantan anggota Polri yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali berkarir di kepolisian.

“Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, Kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan,” tambah Dia.

Sebelumnya, ada beberapa anggota Polri aktif yang ikut menjadi peserta Pilkada 2018 dan mereka telah mengajukan surat pengunduran diri. Tiga di antaranya perwira tinggi dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara.

  1. Inspektur Jenderal Murad Ismail adalah bakal calon gubernur Maluku
  2. Inspektur Jenderal Safaruddin adalah bakal calon wakil gubernur Kalimantan Timur
  3. Inspektur Jenderal Anton Charliyan adalah bakal calon wakil gubernur Jawa Barat
  4. Brigadir Kepala Nichodemus Ronsumbre adalah bakal calon bupati Biak Numfor
  5. Ajun Komisaris Besar Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat adalah bakal calon bupati Tapanuli Utara
  6. Komisaris Besar Syafiin adalah bakal calon bupati Jombang
  7. Ajun Komisaris Besar Marselis Sarimin adalah bakal calon bupati Manggarai Timur
  8. Ajun Komisaris Besar Ilyas adalah bakal calon wakil wali kota Baubau

Editor : Nispi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *