Kendalikan Harga Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan

Buletin Indonesia News.com

CIAMIS Jabar, — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerahnya masing-masing. Hal ini penting untuk mengendalikan harga pangan yang turut terdampak akibat pandemi dan konflik global Ukraina-Rusia.

“Tolong rekan-rekan (kepala daerah) betul-betul aktifkan Satgas Pangan,” ujar Tito saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Minggu (19/6/2022).

Tito mengatakan, setiap daerah telah memiliki Satgas Pangan yang diketuai oleh sekretaris daerah (Sekda). Sementara, kepala daerah berperan sebagai pembina dan penanggung jawab atas keberadaan Satgas Pangan tersebut.

“Sekda setiap hari harus mengecek harga komoditas bahan pangan pokok. Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, yang bila tak terpenuhi akan berdampak ke persoalan lainnya,” ujar Tito.

Dia mengatakan, kemungkinan kenaikan harga bahan pokok diakibatkan oleh dua faktor, yakni kurangnya suplai atau macetnya distribusi. Apabila kenaikan tersebut akibat suplainya kurang, maka Satgas Pangan harus mencari penyuplai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan daerah lain.

Tito juga mengaku mengetahui, ada beberapa daerah yang memenuhi kekurangan bahan pangannya dengan mengambil dari daerah lain yang produksinya melimpah. Karena itu, daerah perlu menangkap peluang kerja sama tersebut dalam memenuhi berbagai kebutuhan bahan pangan.

Tito melanjutkan, upaya pengendalian harga pangan juga penting dilakukan dalam mengatasi kebutuhan minyak goreng. Meski pemerintah pusat telah memiliki kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut, tetapi pemerintah daerah perlu turut bergerak dengan mengecek harga minyak goreng di pasaran.

“Yang bisa diatasi, atasi oleh kepala daerah, yang tak bisa diatasi oleh kepala daerah sampaikan kepada pemerintah pusat untuk bisa kita bantu” tambahnya.