Buletin Indonesia News Jakarta,– KPK berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 2,67 triliun dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar.
“Total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara adalah senilai Rp 114 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam laporan pertanggungjawaban KPK tahun 2017, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Nominal yang terdiri dari Rp 4,4 miliar uang tunai dan Rp 109 miliar berbentuk barang. Dan ada pila yang berasala dari penyelamtan aset tanah senilai RP 374 miliar milik kementrian kesehatan yang selama ini di kuasai oleh pihak lain, serta ada yang berasal dari koordinasi dan supervesi PT KAI senilai RP 78 miliar, peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun, dan PNBP Minerba Rp 1,1 triliun. KPK juga terus mendorong penggunaan teknologi untuk pencegahan lewat aplikasi JAGA.
“JAGA pendidikan kini dapat mengakses informasi 404.000 profil sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan MAN, terdapat data anggaran sekolah pada 12 provinsi, dan akses sistem penerimaan siswa baru secara online di 5.877 sekolah pada 75 kabupaten/kota,” ujar Basaria.
Sementara, ada JAGA Kesehatan yang mampu mengakses penyediaan ruang inap di 120 rumah sakit dan akses profil sarana dan prasarana di 2.777 rumah sakit, serta tersedia 10.051 profil Puskesmas. Kemudian JAGA Perizinan dan JAGA Dana Desa yang terdapat 48 ribu akses profil desa.