KPK Periksa Intensif 8 Orang Terkait Kasus Suap Persetujuan DPRD Lampung Tengah

Buletin Indonesia News

JAKARTA,–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif terhadap delapan orang yang diamankan di Jakarta terkait kasus suap persetujuan terhadap DPRD Kabupaten Lampung Tengah. KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

“Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/02/18) dini hari.

14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Daerah Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta. Sementara enam orang diamankan di Lampung Tengah saat ini tengah dibawa menuju gedung KPK usai sempat diperiksa di kepolisian setempat.

“Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” ujar Dia.

Operasi senyap dilakukan tim lembaga anti rasuah kali ini mengamankan 14 orang di Lampung Tengah, Rabu (14/02/1/18) tengah malam. Penyidik juga menyita uang senilai Rp 1 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang ditemukan dalam kardus.

Editor : Nispi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *