KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus, Jokowi : Pemerintah Mendukung

Buletin Indonesia News.com

JAKARTA, — Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendukung Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan agar Pemilu 2024 ditunda, Jokowi juga menegaskan komitmen dari pemerintah agar Pemilu tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra, tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (06/03/2023).

Jokowi mengatakan, bahwa anggaran untuk menggelar Pemilu telah disediakan oleh pemerintah. Ia juga berharap Pemilu berjalan dengan lancar.

“Sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik. Saya harapkan tetap berjalan tahapan Pemilu,” katanya.