Buletin Indonesia News
CIAMIS,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran anggaran yang untuk kampanye bakal pasangan calon Bupati Ciamis dalam Pilkada 2018 sebesar 14,5 miliar rupiah.
Hal itu sesuai dengan hasil musyawarah bersama dua tim pemenangan pasangan calon bupati yakni Tim pasangan Herdiat-Yana (HY) dan tim pasangan Iing-Oih (IO) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Ciamis, Rabu kemarin.
“KPU Ciamis menetapkan besaran maksimal Rp14,5 miliar dari sebelumnya sekitar Rp13,6 miliar, namun karena ada tambahan sekitar Rp. 600 juta, jadi sesuai kesepakatan sekitar Rp14,5 miliar,” ungkap Ketua KPU Ciamis Kikim Tarkim, Kamis (08/02/18).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran maksimal baik untuk alat peraga kampanye, rapat umum, rapat terbatas dan tatap muka, besarannya tidak melampaui angka tersebut. Penyamaan persepsi ini dilakukan lantaran tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2018, sehingga pada saat pelaksanaan kampanye semua pihak memiliki pandangan yang sama.
Sedangkan, kata Dia, untuk penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon akan di laksanakan pada 12 Februari 2018 di Kantor KPU Ciamis.
“Kaitan dengan alat peraga kampanye, dari anggaran KPU Ciamis dibuat lima baliho per Kabupaten tiap calon, tetapi dalam pembahasan pada rapat ada penambahan pembuatan baliho, spanduk dan sejenis alat peraga kampanye lainnya mencapai 150 persen. Dari lima baliho dengan ukuran yang telah ditentukan dan dicetak KPU, pasangan calon bisa menyetak tambahnya sebanyak 8 baliho. Ukurannya tidak melebihi yang telah ditentukan KPU,” papar Kikim.
Saat di singgung terkait berapa jumlah kekayaan dua Pasangan Bakal Calon Bupati Ciamis itu, Kikim menegaskan bahwa Ia belum menerima tembusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bila sudah ada, KPU akan langsung menyampaikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Lilis Susilawati