Buletin Indonesia News
Pangandaran,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di laksanakan di Ball Room Hotel Krisna 2 Pantai Pangandaran, Selasa (31/10/17). Di lansir dari WP.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Wiyono Budi Santos menyatakan, banyak tugas PPK yang harus diselesaikan salah satunya, terkait rekrumen PPS dan Kesekretariatan.
“Saya berharap anggota PPK bisa segera beradaptasi di lingkungan Kecamatannya masing-masing,” ungkapnya.
Diapun menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik, dan berharap dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Para anggota PPK yang baru saja dilantik adalah mereka yang telah lulus menghadapi beberapa tahapan seleksi, yang awalnya pendaftar ada sebanyak 180 orang dan sekarang orang yang terpilih hanya ada 50 orang anggota,” ujarnya.
Lanjutnya sebagai penyelenggara Pemilu diharapkan anggota PPK harus bersikap jujur, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Maka saat ini hanya tinggal membuktikan bahwa para anggota terpilih dapat bekerja sesuai dengan tugasnya, dan Kami KPU Kabupaten Pangandaran tidak salah memilih,” pungkasnya.
“Sebagai penyelenggara harus bisa meyakinkan publik agar dapat dipercaya. Jangan sampai ada yang cacat di mata masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan mereka,” tambahnya.
Sementara Agus Rustandi Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, menyampaikan anggota PPK harus dapat bersikap netral dan tidak ada keberpihakan pada satu golongan tertentu.
“Anggota PPK dan umunya KPU, harus mengedapankan integritas artinya membuat keputusan dan langkah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu dirinya mengingatkan dalam pengelolaan anggaran. Administrasi harus benar, tertib dan tepat waktu. Agar tidak menjadi kendala pada saat pelaksanaan tugas.
Reporter : Dayu Septian