Kuli Bangunan Bunuh Penjaga Warung Lantaran Selalu Dilayani Terakhir

Buletin Indonesia News.com

TANGERANG, Banten — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan mengungkapkan moif pelaku penganiaya tiga orang penjaga warung di Kampung Peusar, Kelurahan Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (01/03/2023).

Pelaku merupakan pekerja proyek berinisial SR (22). Ia nekat menganiaya tiga penjaga warung karena kesal ketika pesan makanan selalu dilayani terakhir. Satu korban meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

“Motif pelaku sakit hati ke korban karena setiap pelaku pesan makan selalu dikasih belakangan, sehingga menimbulkan rasa dendam,” ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo, Rabu (01/03/2023).

Aldo menuturkan, pelaku yang merupakan kuli bangunan di proyek dekat warung sudah saling mengenal dengan korban. Pelaku selalu makan di warung korban selama bekerja di proyek tersebut.

 “Pelaku dan korban saling kenal, kalau untuk utang piutang tidak ada,” ungkap Aldo.

Aldo menjelaskan, warung korban memang ditunjuk oleh pihak proyek untuk menyediakan makanan kepada para pekerja bangunan proyek.

 “Kebetulan warung ditunjuk proyek suplai makanan untuk tukang yang ada di bedeng proyek, pelaku sakit hati ketika selalu dibelakangin,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui SR juga berniat untuk mencuri harta benda milik korban. SR mematikan sakelar lampu agar warung terlihat gelap untuk melancarkan aksi pencuriannya.

“Niat juga ambil barang korban, uang dan HP, tapi sebelum diambil korban keburu bangun dengan senternya. Dia melihat pelaku ada di depan dan pelaku secara membabi-buta menusuk pelaku. Begitupun pelaku kedua, dia karena mendengar teriakan bangun dan kembali ditusuk pelaku, dan juga korban ketiga yakni tetangga warung korban yang saat datang ke TKP langsung dihantam pelaku,” kata Aldo.

Atas perbuatannya, SR terancam pidana penjara seumur hidup dan/atau penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.