Kuliah S1-S2 Cuma 5 Tahun? Berikut Persyaratan Beserta Kampus-kampusnya

Buletin Indonesia News.com

JAKARTA,- Sobat ingin kuliah S1 sampai S2 dalam waktu yang lebih singkat? Beberapa perguruan tinggi di Indonesia ternyata menyediakan program fast track loh, dimana program fast track adalah percepatan kuliah yang memungkinkan mahasiswa untuk mempersingkat waktu studi.

Jadi, semisal yang seharusnya harus menempuh 4 tahun sarjana ditambah 2 tahun magister, sobat bisa mempersingkat waktu menjadi lima tahun saja. Keuntungan lain selain durasi lebih singkat adalah biaya studi per semester juga berpeluang menjadi lebih rendah dibandingkan jalur reguler masing-masing S1 dan S2.

Mahasiswa fast track sudah bisa mengambil mata kuliah magister di perkuliahan S1 saat semester 7 atau 8 sesuai dengan ketentuan prodi masing-masing. Tetapi mahasiswa yang ingin mengikuti program fast track harus bisa mengelola perolehan IPK dari awal perkuliahan dan memenuhi syarat bahasa Inggris supaya bisa berhak untuk memenuhi kriteria pendaftaran program fast track yang bisanya dilakukan di pengujung semester 6 atau tahun ketiga perkuliahan.

Nah, untuk sobat yang tertarik dengan program percepatan ini, berikut beberapa kampus yang memiliki program fast track seperti dilansir dari situs setiap kampus:

  • Universitas Airlangga (Unair)

Universitas Airlangga memungkinkan pilihan fast track untuk mahasiswa S1 di kampusnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan jumlah mahasiswa S2, kualitas lulusan prodi, sekaligus publikasi internasional. Disini, mahasiswa Unair dapat kuliah S1 dan S2 hanya dengan total 5 tahun saja, seperti fast track Magister Ilmu Hukum, Akuntansi, sampai Manajemen Unair.

Berikut syarat Fast Track Magister Ilmu Hukum Unair sebagai gambaran:

  1. Mahasiswa jenjang S1 yang terdaftar pada Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Unair
  2. Sudah menempuh semester V dengan capaian minimal 114 SKS dan memprogram minimal 18 SKS pada semester VI
  3. IPK minimal 3,5
  4. Skor nilai Inggris ELPT yang dikeluarkan Pusat Bahasa Universitas Airlangga minimal 475
  5. Mendapatkan rekomendasi dari Ketua Program Studi (KPS) S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Ilmu Hukum
  6. Membuat surat pernyataan kesediaan menempuh program fast track jika nantinya lulus seleksi yang diketahui orang tua atau wali
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)

Selanjutnya, di ITB nama fast track dikenal sebagai Program Penyatuan Sarjana-Magister (PPSM). Program ini ada untuk beberapa fakultas, seperti Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) sampai Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD).

Untuk gambaran, fast track di FTSL ITB dilakukan dengan menambah 6-12 SKS mata kuliah tingkat S2 untuk mahasiswa S1 di tahun keempat kuliah. Pertambahan SKS itu akan diakui ketika mahasiswa lanjut ke studi program magister. Adapun persyaratannya adalah:

  1. Mahasiswa S1, IP minimal 3,0
  2. Lulus mata kuliah program S1 pada masa studi S1 dengan IP minimal 3,5
  • Universitas Indonesia (UI)

Untuk meningkatkan jumlah peneliti dengan gelar magister dan doktor, UI juga membuka program fast track. Skema yang dimiliki oleh UI terdiri dari S1-S2, S1-S3, dan S2-S3.

Salah satu jalur fast track yang dimiliki UI S1-S2 5 tahun dibuka pada Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA). Persyaratannya adalah:

  1. IPK semester 6 minimal 3,5 tahun dengan total perolehan 120 SKS
  2. Nilai institutional TOEFL/EPT minimal 5,00 IELTS minimal 6.0, Duolingo minimal 90 atau iBT minimal 68 dengan tanggal sertifikat paling lama 2 tahun sebelum pendaftaran
  3. Memiliki motivasi tinggi dalam melakukan riset
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)

Selanjutnya ada dari UGM yang menyediakan program fast track S1-S2 untuk memfasilitasi mahasiswa dengan komitmen akademik tinggi, unggul di bidang akedemik juga bahasa Inggris, serta motivasi tinggi dalam melanjutkan studi ke program magister supaya jumlah mahasiswa unggul di program S2 dan motivasi riset dan publikasi ilmiah meningkat.

UGM ini menyediakan fast track untuk banyak prodi, adapun syarat mahasiswa yang ingin mengikuti program fast track adalah:

  1. Lulus (yudisium) Porgram Sarjana maksimal di semester 8
  2. Lulus magister maksimal di semester ketiga
  3. Overlapping antara S1 dan S2 yaitu semester 8
  4. Program magister yang ditempuh yaitu Magister by Research
  5. Dapat mengikuti fast track mulai semester ke-7
  6. Dapat bergabung dengan program double degree
  • Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)

Bagi mahasiswa ITS yang ingin mengikuti program fast track harus menyelesaikan studi S1 selama 4 tahun dengan beban studi 144 SKS dan magister 1 tahun dengan beban studi 36 SKS, dikurangi SKS yang ditempuh saat program sarjana minimal 16 SKS.

Mahasiswa fast track ITS dapat mengambil 4-9 SKS mata kuliah magister di perkuliahan S1 saat semester 7, dan 12-15 SKS magister saat perkuliahan S1 di semester 8.

Selanjutnya tugas akhir harus lulus paling lama di semester 8 dengan topik tugas akhir diutamakan searah dengan tesis. Di semester 9, IPK mata kuliah sarjana dan magister minimal 3,25. Inilah gambaran syarat program fast track ITS:

  1. Mahasiswa akhir semester 6, lulus minimal 124 SKS
  2. IPK minimal 3,25
  3. Memenuhi persyaratan satuan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa
  4. Memenuhi persyaratan bahasa asing
  • Telkom University (Tel-U)

Terakhir, Telkom University menyediakan program fast track untuk mahasiswa, dan mahasiswa fast track ini berkesempatan mendapatkan beasiswa 50 persen khusus alumni dan pemotongan komponen biaya kuliah tertentu.

Beberapa prodi yang membuka program fast track adalah Manajemen dan Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), Ilmu Komunikasi, Administrasi Bisnis, Teknik Elektro, sampai Desain.

Berikut gambaran persyaratan fast track Telkom University:

  1. Mahasiswa S1 semester 6, WNI
  2. Linier prodi
  3. IPK hingga semester 6 minimal 3,25
  4. Skor bahasa Inggris EPRT atau TOEFL ITP (institutional) minimal 450