Lori Kerja PT KAI Tabrak Mobil Grand Max di Perlintasan Kereta Tanpa Plang di Ciamis

Buletin Indonesia News

CIAMIS,— Sebuah mobil Daihatzu Grand Max berwarna putih dengan Nopol B 9628 KCF tertabtak Lori kerja milik PT KAI di perlintasan kereta tanpa plang yang berlokasi di Jalan Rancapetir Kecamatan Ciamis, Selasa (23/01/18).

Diketahui pengendara mobil tersebut bernam Egi (25) warga Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan keterangan warga sekitar Opik (45) mengatakan kecelakaan tersebut bermula ketika mobil yang di kendarai Egi datang dari arah kota Ciamis menuju arah Lingkar Selatan, namun naas ketika diperlintasan rel mobil itu tertabrak lori kerja hingga terpental dan mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Sebetulnya warga sudah memberitahu sopir mobil itu, namun nampaknya serua warga tidak terdengar sehingga mobil itu terus melaju,” jelasnya.

Sementara itu Operator Lori Kerja PT KAI Danang mengaku, sudah memberikan peringatan kapada pengendara mobil tersebut dengan membunyikan klakson panjang dan memperlambat laju lori, namun mobil itu terus saja melaju.

“Kalau di rem sekaligus ga mungkin kan, padahal Saya sudah memberikan peringatan sebelumnya,” pungkas Danang.

Berdasrkan pantauan, pengemudi mobil Grand Max tersebut berhasil selamat namun mengalami syok yang cukup berat.

Reporter : Lilis Susilawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *