Buletin Indonesia News
JAKARTA,– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin masih banyak Kepala Daerah yang terjerat kasus suap dan korupsi hanya untuk mendapat kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sangat memprihatikan. Dan sebagai Mendagri Saya sangat sedih,” ucap Tjahjo di Jakarta.
Dia menuturkan, dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengolaan Keuangan Daerah, ruang bernegosiasi tersebut telah diminimalisasi. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi suap dan korupsi.
“Ruang-ruang yang berpotensi untuk dilakukan negoisasi telah diminimalisasi. Sehingga tidak lagi menjadi area rawan korupsi,” jelas Tjahjo.
Tjahjo yakin anggota DPRD dan Kepala Daerah sudah mengetahui hal itu, namun masih saja tetap terjadi.
“Saya sebagai Mendagri sangat meyakini area rawan korupsi terkait perencanaan anggaran, khususnya, sudah dipahami oleh Kepala Daerah dan DPRD,” pungkas Tjahjo.
Editor : Yania