Menko Polhukam Mahfud MD Minta Pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa

Buletin Indonesia News.com

JAKARTA, — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. Ia meminta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu diperiksa.

“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud dalam cicitannya di akun Twitter terverifikasinya @mohmahfudmd, seperti dikutip pada Jumat (24/2/2023).

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum. Menurutnya, tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana. “Kasus ini bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif,” imbuhnya.

Rafael telah dicopot oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari tugas dan jabatannya sebagai kepala bagian umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan. Menkeu juga memerintahkan pemeriksaan harta Rafael yang menurut laporan mencapai angka fantastis.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta yang hadir secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, Rafael muncul ke hadapan publik untuk permohonan maafnya atas kelakuan putranya Mario dandy Satrio (MDS) (20 tahun) melakukan pengeroyokan terhadap David (17 tahun), putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael dalam pernyataannya.

Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.

Rafael mengatakan, akan siap melakukan klarifikasi dan mengikuti proses pemeriksaan di instansinya terkait harta kekayaan fantastis yang dilaporkan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

“Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” katanya.