Nelayan Sungailiat Aksi Demo Di Kantor Pemkab Bangka Terkait Alur Muara Air Kantung

Buletin Indonesia News.com

Sungailiat Bangka, — Muara Air Kantung yang menjadi tempat jalur kapal nelayan Sungailiat keluar masuk melakukan bongkar muatan mengalami pendangkalan, membuat para nelayan setempat mengeluh dan kesal.

Dalam hal tersebut, ratusan para nelayan Sungailiat mendatangi Kantor Bupati Bangka agar pihak Pemkab Bangka melakukan pengerukan atas sedimentasi yang menutupi akses keluar masuk para nelayan di muara tersebut, Senin (13/03/2023).

Slamet juru bicara para Nelayan dalam orasinya mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran banyak para nelayan yang merasa kesulitan untuk melaut lantaran alur muara mengalami pendangkalan dan sempit.

“Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pemerintah terkait untuk segera melakukan pengerukan alur muara yang berada di Air Kantung Sungailiat,” ujarnya.

“Kami sudah ketemu banyak pihak termasuk Pak PJ Gubernur Jadi tidak perlu lagi janji-janji, Kami tidak mau masuk urusan hukum, kami minta pertanggung jawaban pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan,” jelasnya.

Dikatakannya, Slamet pun menagih janji PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin yang sempat menjanjikan akan melakukan pengerukan alur muara. Hanya saja janji yang sempat diucapkan Pj Gubernur Babel tersebut hingga sampai saat ini belum ada realisasinya.

“Kami sudah dijanjikan PJ Gubernur, melalui mitranya untuk mengerjakan pengerukan ini, tapi sampai detik ini alat beratnya pun belum ada yang datang, janjinya hari Rabu (8/3), kemarin terakhir. Kami minta hari ini PC itu datang,” ungkapnya.

Slamet mengecam, “Jika tuntutan para nelayan tersebut tak bisa dipenuhi, maka mereka akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi dan kami akan tidur di sini,” katanya.

Dalam hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman yang menerima kedatangan ratusan nelayan tersebut mengatakan, terkait pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Babel.

Pasalnya, atas pengerukan alur muara itu masih terdapat sengketa yang terjadi di alur muara tersebut antara Pemprov Babel dengan PT Pulomas.

Sehingga kata Sekda, “Jika Pemkab Bangka meminta kepada perusahaan terkait melakukan pengerukan di sana, tidak menutup kemungkinan, Pemkab Bangka akan di PTUN kan,” jelasnya.

“Kalau kita misalnya minta perusahaan tertentu yang mengeruk itu, malah kita nanti yang di PTUN-kan, kita kan berpegang pada aturan,” tegasnya.

Walaupun demikian kata Sekda, “Pemkab Bangka tidak akan tinggal diam atas jeritan ratusan nelayan ini. Kita akan koordinasi dengan Pemprov dan juga PPN Sungailiat. Kita minta mereka itu segera putuskan,” terangnya.

(WW)