Orangtua Siswa Keluhkan Pungutan di SMPN 5 Ciamis

Buletin Indonesia News

Ciamis ,– Orangtua atau Wali Siswa di SMPN 5 Ciamis mengeluhkan adanya permintaan sumbangan dengan dalil kebutuhan Sekolah, atas dasar kesepakatan Komite dan Pihak Sekolah.

Adapun nominal yang diminta adalah untuk kelas 3, sebesar Rp 325 ribu ditambah biaya pengadaan unit Komputer sebesar Rp 275 ribu. Sedangkan untuk kelas 1 dan 2 hanya dibebankan pembelian Komputer sebesar Rp 225 ribu per siswa.

Hal ini disampaikan salah satu Wali Siswa,  DR. H. Agus Dedi M.Si yang  juga Dosen Kopertis wilayah 4 DPK  FISIP Universitas Galuh Ciamis.

Kepada Wartawan, Agus menjelaskan permintaan sumbangan sah-sah saja apabila sifatnya tidak memaksa atau sukarela, namun nominal yang dipatok oleh pihak Sekolah secara tidak langsung sifanya mengharuskan untuk dibayar siswa sesuai besaran yang telah ditentukan. Dia mengaku, sejumlah orangtua siswa yang lain juga mengeluhkan permintaan sumbangan ini, namun enggan membantah karena takut anak-anak mereka mendapat intervensi dari pihak Sekolah.

“Langkah yang seharusnya diambil adalah dengan memaparkan kepada semua orang tua siswa jumlah uang yang dibutuhkan, seterusnya kepada orangtua diminta sumbangan seikhlasnya tanpa dipatok  nominal yang harus disumbangkan. Selain itu, siswa penerima PIP baiknya dikecualikan karena mereka merupakan keluarga tidak mampu atau anak yatim/piatu,” terang Agus.

Ditambahkannya, dirinya selaku Wali Siswa bersama beberapa orangtua siswa lainnya juga menyayangkan adanya pemotongan tabungan siswa untuk pembayaran sumbangan. Pihaknya menilai langkah itu kurang etis, seharusnya semua tabungan itu diserahkan kepada siswa atau orangtua barulah diberi kesempatan menyumbang seikhlasnya.

Menurut Agus, keputusan apapun yang diambil oleh Komite demi kemajuan Sekolah tidak terlepas dari Kepala Sekolah selaku penanggungjawab, dan pengambil kebijakan setelah dipertimbangkan.

Ketika ditanya apakah pungutan terhadap siswa dianggap pungli “Agus menegaskan itu bukan pungli. Namun, langkah yang diambil oleh pihak Sekolah jangan sampai membuat orangtua beranggapan bahwa itu adalah pungli. Jadi, harus lebih bijak,” paparnya.

Kepala SMPN 5 Ciamis saat dikonfirmasi tidak bisa ditemui Wartawan. Namun, pihak sekolah membantah adanya pungutan. Hal ini disampaikan akselerasi SMPN 5 Ciamis, Maulana Yusuf, S.Pd. yang mewakili Kepala Sekolah.

Menurut Yusuf, pihak sekolah hanya mengajukan proposal kebutuhan kepada komite dan seterusnya  komitelah  yang mengatur tentang teknik atau mekanismenya.

“Setahu Sekolah pihak sekolah sering mengadakan rapat dengan orangtua. Terkait pembelian komputer, untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) itu dilakukan oleh Komite, Sekolah hanya menerima saja sesuai spek yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UNBK. Ke depan komputer ini juga akan dipakai untuk keperluan siswa,” jelas Yusuf.

Pihaknya juga mengakui telah memotong tabungan siswa, namun katanya sudah ada izin dari siswa dan orangtua.

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid. Dikmen) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Dudung mengatakan bahwa terkait adanya sumbangan untuk kegiatan sekolah dalam menunjang pendidikan siswa, kalau sifatnya sukarela boleh namun sifatnya tidak boleh ada unsur memaksa.

“Siswa yang mendapatkan batuan dari Pemerintah baik Calakan, PIP atau lainnya  boleh diminta sumbangan namun sifatnya harus sukarela sesuai kemampuan siswa. Intinya, kita ini orang budaya jadi harus ada silih asih, asuh dan dalam meningkatkan akhlak mulia, yang tidak boleh ialah pemaksaan,” papar Dudung.

Lebih jauh Dudung menyampaikan, terkait kegiatan study tour/karya wisata itu sebagai pembelajaran dan merupakan program Sekolah. Bagi anak yang tidak mau ikut karena halangan tertentu misalnya dari sisi ekonomi atau kesehatan, tidak boleh dipaksakan. Siswa tersebut cukup diberikan tugas Sekolah.

“Dinas Pendidikan mengeluarkan rekomendasi, membolehkan adanya sumbangan atas dasar dari hasil Komite dan Kepala Sekolah sepanjang sifatnya dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan. Namun, tidak boleh ada unsur paksaan. Kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka itu tanggungjawab pihak Sekolah atau panitia, bukan tanggungjawab Dinas,” tegas Dudung.

Selain itu , H. Dudung menjelakan tentang  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), memang salah satu  permasalahannya mengenai  sarana prasarana  yaitu  komputer. Menurutnya, pelakasanan UNBK tahun-tahun sebelumnya sarana dan prasarananya dibantu oleh para guru dan sebagin siswa yang memiliki komputer di rumah.

“UNBK harus Kita dukung, karena untuk mengefisiensikan  nantinya, baik secra kemudahan dalam  informasi (online) maupun dari segi anggaran lebih irit tidak harus menjilid atau lainnya. Tidak dipungkiri  dalam pelaksanaan UNBK yang baru, dianggapnya memang berat. Mengenai pengadaan merupakan tangnggung jawab semua baik guru, Sekolah dan orang tua. Tapi untuk 2018 upaya upaya itu sudah Kita lakukan  telah mengajukan  anggaran, insya Allah terealisasi .kalau di perhitungkan kebutuhan komputer dari siswa ada 12000 an minimal Kita memerlukan 8000 unit komputer namun untuk sementara yang dimiliki baru 4000 unit, mudah-mudahan kedepan kekurangan tersebut bisa teratasi,” jelasnya.

Reporter : Lilis Susilawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *