P2TP2A Tanggapi Isu Tingginya Angka Kekerasan Seksual di Ciamis

Buletin Indonesia News.com

CIAMIS, Jabar – Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis Vera Fillinda AD, S.H., M.H menanggapi isu tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Vera yang juga Advokat Peradi mengatakan, kasus kekerasan di Ciamis meningkat dan terdapat beberapa faktor penyebab pelaku kekerasan seksual melakukan aksinya.

“Memang betul kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis trendingnya meningkat, terutama pelakunya adalah bapak tiri. Tentunya banyak faktor yang menjadi penyebab, dari yang saya lihat faktor penyebabnya yaitu faktor ekonomi, kemudian kepercayaan dari sang ibu kandung kepada ayah tiri untuk mengasuh anak kandungnya. Sehingga pada saat kejadian sang ibu kandung seolah-olah tidak merasa percaya bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri atau bapak tiri,” kata Vera saat dihubungi oleh Tim Buletin TV, pada Rabu (15/03/2023).

Vera memaparkan, terjadinya kekerasan seksual adalah karena tidak berdayanya korban dihadapan pelaku. Sehingga pelaku leluasa memaksa korban.

“Memang kebanyakan yang terjadi adalah ketika ketidakberdayaan korban apalagi korban yang masih anak-anak, maaf jika pelaku yang melakukannya orang dewasa maka orang dewasa tersebut bisa dengan melakukan berbagai cara, dengan menakut-nakuti, dan langsung memaksa korban,” paparnya.

Vera juga menjelaskan, terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya kesempatan yang dilakukan oleh pelaku ketika korban sendirian di rumah.

“Adanya kesempatan, di mana kesempatan ini selalu digunakan oleh pelaku saat si ibu sedang pergi keluar. Seolah-olah kesempatan tersebut ditunggu-tunggu oleh pelaku dan di saat itulah sang pelaku melancarkan tindak asusilanya,” jelasnya.

Vera menegaskan, bahwa pihaknya sering melakukan sosialisasi mengenai kekerasan seksual kepada masyarakat. Ia juga selalu mengajak tokoh agama untuk mengingatkan masyarakat melalui majelis taklim atau pengajian.

“Sosialisasi itu sangat penting dan harus terus dilakukan. Kami dari P2TP2A, dari dinas dan dibantu oleh teman-teman organisasi lain itu sering menyampaikan tentang kekerasan seksual dari sisi hukum dan berbagai sisi lainnya. Kita juga selalu menitipkan dan saya selalu menyampaikan tolong di masyarakat ketika melakukan sosialisasi rangkul tokoh agama supaya dia bisa mengingatkan lewat majelis-majelis taklim,” tegasnya.

“Kita sejak adanya undang-undang perlindungan anak, kemudian sekarang ada undang-undang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual). Kita sudah melakukan sosialisasi mengenai undang-undang TPKS itu, saya sempat di undang di beberapa tempat untuk menyampaikan kekerasan seksual. Bahkan di dalam arisan atau apapun itu saya menitipkan tentang apa saja sih yang termasuk ke dalam kekerasan seksual” lanjutnya.

Vera menyebutkan cara mengurangi kekerasan seksual yang terjadi di keluarga, diantaranya menjalin komunikasi yang baik dan keharmonisan keluarga.

“Jadi untuk mengurangi kekerasan seksual terutama baiknya komunikasi antara keluarga dan keharmonisan antara semua anggota keluarga, Insya Allah dapat mengurangi. Tapi tidak menutup kemungkinan terjadi kekerasan seksual, tetapi itu akan menjadi faktor yang akan mengurangi,” ujarnya.

Vera juga menitipkan pesan kepada para orang tua agar mengajarkan anak tentang pendidikan seksualitas dan cara agar menghindari kekerasan seksual.

“Kepada anak sejak usia dini berikanlah pendidikan seksualitas, kemudian ajarkan anak agar mengetahui teman yang boleh disentuh dan teman yang tidak boleh disentuh, ajarkan anak untuk berteriak, untuk lari, untuk menolak walaupun itu dengan ancaman yang diberikan pelaku. Agar anak cepat lari dan menyelamatkan diri. Memang ini banyak sebetulnya cara, terutama adalah ketahanan keluarga dan pemahaman agama kepada anak lebih sering dan intens,” ucapnya.

Vera menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual sudah mulai berkembang, sehingga masyarakat berani melaporkan dan tidak menganggapnya sebagai aib.

“Kalau kesadaran masyarakat saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar mengenai kekerasan seksual melewati media berita dan dapat diberikan pemahaman yang tadi saya sebutkan, tentang agama dan bagaimana ia menyelamatkan diri,”

Vera memberikan saran kepada para orang tua agar berhati-hati dan mengawasi pergaulan anaknya meskipun dengan orang terdekat.

“Kepada para orang tua agar lebih waspada ,peka, dan mengawasi pergaulan. Walaupun dengan orang yang terdekat sekalipun dan cara berpakaian anak-anak yang masih remaja dan di bawah umur,” pungkasnya.

(Reporter : *Tegar Anjar Abadi)