Panjalu Siap Bentuk Satgas Anti Narkoba

Buletin Indonesia News

CIAMIS, — Pemerintah Kecamatan Panjalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut TIM Penanggulangan Narkoba dan pembentukan Satgas Anti Narkoba di wilayah Kecamatan Panjalu, yang bertempat di Aula Kecamatan Panjalu pada hari Selasa, 14 November 2017 kemarin.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 54 orang perwakilan dari BNNK Ciamis, Kasi Kecamatan Panjalu, para Kepala Desa Lingkup Kecamatan Panjalu, Karang Taruna, Koramil, UPTD Pendidikan, Kepala Sekolah SD, SMP, MA, SMKN, Ormas PP, FKPPI, Puskesmas Panjalu, KUA Panjalu, BKMM, pendamping PKH.

Menurut Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Narkoba, Cece Nono Suryana, SH., menjelaskan tujuan dibentuknya Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Panjalu ialah merupakan bentuk kepedulian dan adanya rasa kekhawatiran kepada generasi sekarang yang banyak terlibat dengan masalah narkoba, sehingga melakukan antisipasi dan melakukan langkah pencegahan dini sebelum terjadinya masalah narkoba merebak jauh di lingkup wilayah Kecamatan Panjalu. Kami secara bersama-sama berkomitmen untuk membangun generasi muda yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, karena sangat jelas sekali bahwa narkoba merupakan musuh yang harus di perangi oleh Kita semua.

Cece berharap siapapun yang memiliki kepedulian akan generasi penerus supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba untuk bisa turut andil berperan menciptakan lingkungan masyarakat yang memiliki pemahaman yang benar tentang bahanya narkoba, serta bisa mewujudkan Kecamatan Panjalu terbebas dari narkoba.

Hal senadapun di ungkapkan oleh Camat Panjalu, Drs. H. Erwin Hermawan berharap seluruh masyarakat Kecamatan Panjalu tidak terjerumus masalah narkoba, mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba nantinya bisa menciptakan masyarakat yang hidup sehat tanpa narkoba dan ikut peduli serta mampu berperan serta secara aktif dalam upaya P4GN.

Kepala BNN Kab. Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, SH., menjelaskan akan melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah Ciamis dalam upaya menindaklajuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Waspadai regenerasi penyalahgunaan ditingkat bawah yang menyasar anak-anak, para tenaga pendidik dihimbau untuk waspada terhadap anak didiknya jangan sampai terbujuk rayu dalam menyalahgunakan narkoba. Bentuk kader di lingkungan sekolah untuk membantu penanggulangan masalah narkoba,” pungkas Yaya

“Nantinya Satgas Anti Narkoba ini bisa membatu dalam hal Sosialisasi/ Penyebarluasan Informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan kerja pemerintah, lingkungan kerja swasta, dan lingkungan pendidikan, sehingga dapat menciptakan satu lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta mampu mewujudkan Kecamatan Panjalu yang Bersih dari Narkoba,” tambah Yaya.

Reporter : Lilis Susilawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *