Panwaslu Banjar Jalin Kerjasama Dengan Karang Taruna

Buletin Indonesia News

Banjar ,– Dalam persiapan pilkada yang serentak digelar pada tangal 27 Juni 2018, 10 hari setelah idul fitri. Berharap setiap pemilih bisa memberikan suaranya dengan bijak karena permasalahannya ada pada waktu mudik, diharapkan dalam pemilihannya tidak golput.

Penyelenggara seperti KPU, PPS maupun PPK harus netral dan profesionalisme, menurut Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis menyampaikan semua elemen terkait yang berhubungan dengan pilkada diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme, Selasa (12/12/17).

“jika ada pihak yang tidak profesional seperti melakukan kecurangan dalam pemilihan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Pengawasan pemilu dengan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Danial.

Danil menambahkan dalam regulasi pilkada masyarakat dihimbau untuk mempunyai E-ktp, minimal sudah melakukan perekaman karena itu merupakan syarat utama.

Dalam rapat koordinasi yang di laksanakan di gedung Pusdai dihadiri seluruh karang taruna dan dihadiri Irfan Saeful Rohman selaku Ketua Panwaslu Kota Banjar menjelaskan bahwa diselenggarakannya acara ini dengan tujuan kemitraan dan pemahaman kepada karang taruna dalam pengawasan pilkada 2018 nanti.

“Karang taruna merupakan lembaga yang paling dekat dengan masyarakat diharapkan Mereka bisa menjaga netralitas dalam pengawasannya,” ungkap Irfan.

Irfan juga menghimbau jika dalam proses pilkada nanti terjadi pelanggaran pemilu masyarakat bisa langsung menghubungi panwaslu dengan via telpon, batas pelaporan selama 7 hari setelah penemuan pelanggaran.

“Jika setiap masyarakat mengetahui ada pelanggaran pilkada nanti laporkan saja jangan ragu” tamabahnya.

Reporter : Dayu Septian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *