Panwaslu Ciamis dan FISIP Unigal MoU Awasi Pemilu sampai Ke TPS

Buletin Indonesia News
CIAMIS
, — Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Galuh MoU dengan Panwaslu Kabupaten Ciamis untuk mensukeskan jalannya pesta demokrasi pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2018 mendatang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan FISIP Unigal, Jumat (11/11/17) dihadiri langsung ketua Panwaslu, Uce Kurniawan bersama dua anggota lainnya yakni Samsul Maarif dan Fahmi Fajar M.
Dekan FISIP, H. Aan Anwar, SH., S.IP., M.Si menjelaskan dalam mensukseskan pesta demokrasi perlu adanya peran akademisi sebagai lembaga independen dalam hal pengawasan Pemilu. Peran akademisi secara independen tersebut lanjut Aan, juga membantu Panwaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik.

Aan yang juga di dampingi jajarannya, Endah Vestikowati, S.IP., M.Si., DR. Agus Dedi, S.IP., M.Si., Aditiyawarman, S.IP., M.Si., H. Asep Nurwanda, S.IP., M.Si, Didi Djadjuli, SE., MM, Agus Nurulsyam, S.IP., M.Si menegaskan Mahasiswa yang akan di libatkan dalam pengawasan Pemilu nantinya benar-benar di Filter dan tidak terlibat sebagai Kader Partai Politik ataupun Tim Sukses pemenangan Calon (Bupati/Wakil Bupati). Ketidakterlibatan itu akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Mahasiswa di atas materai.

“Kita pastikan menjunjung tinggi independensi demi suksesnya pesta Demokrasi di Ciamis. Berapapun personil yang dibutuhkan insyaaloh akan kita siapkan setelah ada sinyal dari Panwaslu” papar Aan.

Sementara itu, ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan menyambut baik misi FISIP Unigal dalam mensukseskan Pemilukada di Ciamis. Dia menjelaskan sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan pramuka Kwarcab. Ciamis. Mou tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman dimana para siswa pramuka juga akan dilibatkan dalam pengawasan Pemilu.

“Saat ini kita telah MoU dengan FISIP Unigal yang insyaalah akan bersama-bersama dengan kita melakukan pengawasan Pemilukada Ciamis 2018 nanti. Kita membutuhkan 2.263 personil untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilukada 2018 nanti. Para pengawas tersebut akan ditempatkan sesuai domisili masing-masing dengan syarat umur minimal 25 tahun, mereka akan bekerja dengan waktu 27 hari sebelum hari H dan 3 hari setelah hari H. Jumlah ini nanti yang akan diakomodir oleh akademisi melalui FISIP Universitas Galuh,” papar Uce.

Dia mengaku kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan fungsi pengawasan Pemilu sehingga dengan adanya kerjasama terhadap akademisi sangatlah membantu.
Uce menegaskan dari sisi pengawasan, pemerintah telah menyiapkan anggaran supaya pelaksanaan tugas pengawasan berjalan dengan baik. Pihaknya berharap, akademisi sebagai mitra kerja Panwaslu benar-benar tegas menerapkan, lebih teliti dalam perekrutan mahasiswa yang akan dijadikan sebagai pengawas Pemilu.

Lanjutnya, “sistim pengawasan saat ini berbeda dari sebelumnya. Kali ini kita melakukan pengawasan sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). MoU yang sudah kita laksanakan hari ini akan kita sampaikan ke Bawaslu Provinsi yang hasilnya nanti akan kita sampaikan sebagai dasar akademisi Unigal melakukan perekrutan,” jelasnya.

Ditulis Oleh: Agus Firman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *