Panwaslu Ciamis : Peran Media Dalam Pemilu Sangat Penting

Buletin Indonesia News

CIAMIS,– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis mengundang insan pers Ciamis yang terdiri dari berbagai media cetak, elektronik dan online, untuk mengikuti sosialisasi Pengawasan  Partisipatif di Hotel Tyara Plaza. Kamis (28/12/2017)

Sosialisasi pengawasan partisipatif menghadirkan tiga narasumber terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ciamis, Andang Firman, Akademisi Fak. Hukum Unigal, Hendi Budiawan dan Komisioner Panwaslu Syamsul Maarif dengan moderator yang juga koisioner lainnya, Fahmi Fajar Mustopa

Dalam pembukaannya, Ketua Panwaslu Kab. Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan, keberadaan media sangat berperan dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018 serentak di Ciamis.

“Kami dari Panitia Pengawas Pemilu  sangat berharap media mampu berperan menjalankan tugasnya sebagai insan pers sehingga pelaksanaan Pilkada di Ciamis berjalan sukses,” paparnya.

Selain itu Panwaslu menyediakan Pojok Pengawas sebagai fasilitas kalangan insan pers untuk bertukar informasi, sharing serta berdiskusi terkait temuan-temuan pelanggaran di lapangan.

Kepala Kesbangpol Drs. H. Andang Firman Triyadi menjelaskan bahwa sistem pemilihan umum telah ditetapkan dalam unsur pilkada.

“Unsur pilkada yang terdiri dari sistem pemillihan yang mencakup waktu penyelenggaraan, metode pencalonan, ambang batas partai pengusung, penetapan calon terpilih, masa kampanye dan waktu pelaksanaan pemilihan,” ungkapnya.

Menurut Andang, Pilkada Ciamis 2013 mencatat partisipasi masyarakat kurang dari 70%, hanya kisaran 68% saja, sedangkan Pemilu Legislatif terdapat peningkatan menjadi 73,76%.

Ia juga menambahkan Kesbangpol terus melakukan upaya menjalin hubungan dengan Muspida melakukan monitoring terhadap kerawanan kondisi hingga cepat terdeteksi dan segera difailitasi dalam menjaga kekondusifan.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan beberapa sesi, pemaparan terkait pengawasan tugas-tugas dan mekanisme Panwaslu secara menyeluruh.

Seluruh peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif  Pilkada dan Pileg juga mendapat pemaparan berkaitan dengan unsur pelanggaran yang boleh di laporkan..

Reporter : Opi Hendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *