Pemkab Bangka Gelar Kirap Keliling Penyabutan Piala Adipura Ke 11

Buletin Indonesia News.com

Sungailiat Bangka, — Piala 
Adipura Tahun 2022 yang diterima Kabupaten Bangka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk yang ke-11 Kategori Kota Kecil dibawa mengelilingi Kota Sungailiat, Sabtu (04/03/2023).

Kegiatan dimulai dari Workshop Dinas PUPR Kabupaten Bangka Kelurahan Kenanga Sungailiat ditandai upacara penyerahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka kepada Sekda Bangka H Andi Hudirman.

Dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Sekda Bangka Andi Hudirman, Kejari Bangka, Kepala Pengadilan Negeri Sungailiat, para Kepala OPD para Camat dan Lurah, Direktur Perumda Tirta Bangka, Danki 1 Batalyon Pelopor A Brimob Sungailiat, Danki Senapan B Yonif 147 Ksatria Garuda Jaya dan para petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya piala Adipura ini sudah diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya kepada Sekda Bangka mewakili Bupati Bangka Mulkan pada tanggal 28 Februari 2023 lalu di Jakarta.

Kegiatan kirab piala Adipura yang ke 11 ini dibawa dengan Komunitas Mobil Jeep yang dikawal Satlantas Polres Bangka, yang dibawa oleh Sekda Bangka H Andi Hudirman yang berada di atas mobil Jeep bersama Bujang Miak Bangka menyusuri jalan raya Kenanga menuju rumah dinas Bupati Bangka.

Kadin Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir dalam sambutannya mengatakan “Suatu kebahagian Kota Sungailiat kembali mendapatkan Piala  Adipura Kedepannya akan terus melakukan langkah langkah agar kebersihan tetap terjaga di Kota Sungailiat,” ujar Ismir.

“Usaha mempertahankan Adipura akan tetap ketika lakukan tentunya kita juga ucapkan teimakasih kepada pasukan kuning sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan di Kota Sungaliat. Dalam pelaksanaan Piala Adipura tahun 2023 telah dilaksanakan penilaian mulai dari tanggal 9 September 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK beserta pusat pengendalian Eco Regional Sumatera Kementerian LHK dengan kategori penilaian Kota kecil,” kata Ismir.

Lanjutnya “Indikator dalam penilaian, meliputi pasar, pemukiman, sekolah, perkantoran, kanal, sungai, operasional TPA, Bank sampah dan TPS3R, maupun rumah kompos, jalan, pertokoan, pantai-pantai pariwisata yang ada di kota Sungailiat,” imbuhnya.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, kepada wartawan bahwa program Adipura ini telah di lakukan moratorium selama kurun waktu dua tahun ini, dikarenakan adanya Pandemi Covid-19, hingga saat ini masih menjadi instrumen bagi pengawasan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam membangun tempat Pengelolaan sampah. Khususnya ruang terbuka hijau bagi suatu perkotaan yang bersih,” jelas Wabup Syahbudin.

“Pada program Adipura tahun 2022 ini, klasifikasi yang kompeten dilakukan berdasarkan dokumen jatrada kapasitas terpasang pada sistem bagi pengelolaan sampah yang telah teruji dan data yang akurat sertifikasi melalui operasional TPA dengan ruang terbuka hijau,” kata Syahbuddin.

Lanjutnya program Adipura bertujuan untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten serta membangun partisipasi aktif dari warga masyarakat berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi masyarakat, fungsi sosial dan juga berfungsi ekologis  dalam proses pembangunan dengan tetap menerapkan pungsi tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Pelaksanaan program adipura tahun 2022 ini, dilaksanakan terhadap 258 Kabupaten dan kota se Indonesia. Atau sebanyak 52,2% dari 515 Kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Adapun Kabupaten dan kota yang meraih piala Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi Kabupaten dan Kota yang mampu menunjukkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup, inovatif dan berkelanjutan.

Ada 5 Kabupaten dan Kota yang mendapatkan piala Adipura pada tahun 2022, anugerah adipura ada 80 Kabupaten/kota, penghargaan praktek adipura yang merujuk pada pengelolaan dan kebersihan sampah terbaik untuk kotanya sebanyak 4 Kabupaten/kota,” terang Wabup Syahbudin.

(WW)