Buletin Indonesia News
Jakarta,–Seorang pengemudi ojek online Suhandi warga Batu Ceper, Kalideres, Jakarta Timur mendaftar kekantor DPP PKB pada senin 8 Januari 2018 sebagai calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 mendatang, Selasa (09/01/18).
“Jadi Saya memiliki keinginan untuk tingkat nasional terutama di DPR RI yaitu membuat sebuah UU yang akan melindungi para driver grab dan juga untuk kepentingan masyarakat umumnya,” kata Suhandi di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin pada 8 Januari 2018 saat menyerahkan berkas pendaftaran.
Rencananya, Suhandi akan maju sebagai caleg pada daerah pemilihan (dapil) Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
“Jadi Saya punya teman di (Jakarta) selatan dan di timur, jadi strategi Saya, Saya tidak hanya bekerja untuk Jakarta atau dapil III saja. Suatu saat Saya membawa penumpang seperti Anda di Timur, tentu Saya akan promosikan teman-teman yang jadi caleg di timur, begitu juga kalau ada teman yang dari selatan mereka mendapat penumpang ke Utara, mereka akan promosikan juga yang ada di Utara, jadi berkesinambungan. Dan otomatis Saya jadi kader PKB,” ujarnya.
Suhandi mengaku untuk maju sebagai caleg baru kali pertama dan belum ada organisasi manapun yang mengusungnya. Serta untuk biaya kampanye nanti, Dia mengungkapkan, teman-teman sesama driver grab akan membantunya.
“Kalau kenapa pilih PKB, seperti yang dikatakan oleh beliau ini bahwa visi kebangsaan yang jelas tidak membedakan suku, agama maupun ras. Dan seperti yang anda ketahui Gus Dur, itu kan dicintai oleh seluruh bangsa dari muslim, non muslim semuanya mencintai Gus Dur. Saya rasa, kalau Saya di PKB mau Saya membawa penumpang etnis apapun mereka tidak akan membedakan seperti itu,” ucapnya.
“Saya sendiri inisiatif pribadi tentu keinginan yang mulia ini keluarga akan mendukung. Saya jadi anggota Grab aja didukung, apalagi jadi anggota DPR RI. Saya juga akan tetap (jadi driver) Grab sekalian kampanye. Karena pangsa konstituen tentu ada di pihak driver dan juga penumpang, terutama itu. Mobilitas itu yang akan Kami atau Saya pribadi menggunakan strategi itu,” sambungnya.
Suhandi memaparkan niatnya mengubah undang-undang terhadap para pekerja ojek online yang selalu mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa adanya alasan. Oleh karena itu dirinya ingin agar adanya Undang-undang yang jelas.
“Karena ini yang harusnya ada peraturan yang lebih jelas seperti apa kemitraan itu, itu yang sampai saat ini enggak jelas juga. Nah dan banyak juga kejadian-kejadian misalnya kecelakaan atau mungkin ya anda boleh tau lah banyak yang meninggal di jalan, anda boleh tau lah perjuangan di grab itu sendiri. Nah saya ingin uu itu melindungi, bahwa mereka juga mencari uang mencari nafkah itu perlu perlindungan dari negara. Target masuk Komisi IX,” tandasnya.
Editor : Nispi