Petugas Keamanan Telanjangi Santriwati di Tasikmalaya

Buletin Indonesia News

TASIKMALAYA, — Santriwati sekaligus guru madrasah berinisial Aq (16) di Tasikmalaya, Jawa Barat yang dituduh telah mencuri digeledah oleh petugas keamanan di salah satu toko aksesoris (Ratu Paksi) telah beredar luas, Rabu (27/12/17).

Petugas keamanan juga telah menelanjangi santriwati tersebut didalam toilet yang jelas-jelas korban terbukti tidak melakukan pencurian tersebut seperti yang telah dituduhkan.

Penjelaskan kronologis insiden tersebut telah dipaparkan oleh Devi Badrudin, ibunda dari korban di RM Dapur Santri Tasikmalaya dalam acara audiensinya dengan tim advokasi MTM, Minggu malam 24 Desember 2017.

Korban berinisial Aq (16) sedang belanja di salah satu toko alat jahit dan asesoris (Ratu Paksi) yang berada di Jl. Sukalaya Kota Tasikmalaya. Setelah membeli barang yang Ia butuhkan, santiriwati ini bergegas untuk pulang. Tapi naas saat di pintu keluar, detektor pintu berbunyi.

Dan sontak petugas keamanan di toko itu pun menghampiri santriwati tersebut. Aq kemudian digeledah oleh petugas. Namun ternyata tuduhan petugas tak ditemukan. Saat kejadian tersebut seketika menjadi pusat perhatian pengunjung lainnya.

Tidak sampai di situ, Aq lantas digelandang petugas ke kamar mandi karena masih tak percaya kalau Aq tidak mencuri. Di kamar mandi, Aq yang juga seorang guru ngaji kembali digeledah dengan cara ditelanjangi oleh petugas keamanan wanita.

Devi Badrudin, ibunda Aq menirukan perkataan petugas pada saat itu “Kamu tunggu di sini, ini pakaian Saya bawa dulu untuk diperiksa detektor. Biar tidak bolak-balik” ujarnya. Setelah diperiksa, Aq ternyata tidak mencuri.

Lantas yang membuat detektor berbunyi dikarenakan Aq memakai pakaian yang ada barcode permanen dan apabila terkena detektor akan berbunyi. Tidak terima dengan insiden penelanjangan anaknya, Devi pun telah berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Saat ini aparat kepolisian tengah mendalami dugaan kasus tersebut. Kapolresta Tasikmalaya bersama Muspida lainnya tengah melakukan audiensi dengan ormas Islam di Mapolresta Tasikmalaya, Senin 25 Desember 2017 Menyusul adanya rencana ribuan massa ormas Islam di Tasikmalaya Selasa 26 Desember 2017 yang akan memprotes dan mendesak aparat kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan petugas keamanan kepada santriwati tersebut. Namun rencana aksi dibatalkan. Pasalnya, tuntutan agar Ratu Paksi ditutup telah tercapai.

Penjelasan Ketua Mujahid Tasikmalaya Nanang Nurjamil menyampaikan bahwa telah terungkap jika pembangunan toko tersebut menyalahi aturan. “Disegel bukan berarti  karena adanya kasus pelecehan tetapi memang dari hasil audit dan ivestigasi dari BMPPT yang mengeluarkan izin, dan memang Toko Ratu Paksi ini dari 2013 sampai 2017 tidak memiliki izin pengembangan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan maka toko atau perusahaan yang tidak mempunyai izin harus dilakukan penyegelan,”ujarnya.

Editor : wny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *