Sambo Divonis Hukuman Mati, Jokowi : Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Buletin Indonesia News.com

JAKARTA, — Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak agar menghormati dan menghargai vonis yang telah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan 4 terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Jokowi menilai, putusan yang sudah dijatuhkan telah dipertimbangkan secara matang.

“Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati dan semua haris menghormati,” ujar Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (16/02/2023).

Jokowi menganggap, keputusan yang dijatuhkan oleh hakim kepada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya telah dipertimbangkan melalui fakta dan bukti.

“Itu wilayahnya, wilayah Yudikatif. Wilayahnya pengadilan dan kita tidak bisa ikut campur,” ucap Jokowi.

“Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta dan pertimbangan bukti-bukti,” sambungnya.

Jokowi mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa berbicara lebih jauh mengenai putusan hakim. Ia juga mengatakan, kesaksian dari para saksi menjadi pertimbangan yang sangat penting di dalam menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

“Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin. Tetapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar,” kata Jokowi.