SUMEDANG, – Pentas seni tradisional seperti jaipong yang digelar oleh masyarakat dalam resepsi pribadi dan yang terorganisir, merupakan implementasi dalam melestarikan seni tradisional orang sunda.
Seni tradisional jaipong, tak bisa dipisahkan dengan kesenian tradisional orang sunda yang lainnya.Sehingga, penatas seni jaipong melalui pasang giri, harus dilakukan secara terus menerus atau tak terhenti.
Itu penting agar menjadi motivasi para pelaku seni jaipong termasuk pelatih dan pembinanya di masing masing sanggar.
Disampaikan, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumedang, Drs. H. Zaenal Alimin, MM kepada Kabar Priangan Online, pada acara pasang giri seni tradisional jaipong, di Induk Pusat Pemerintahan Kab. Sumedang, Senin (28/8/2017).
“Pentas seni yang digelar secara rutin, agar bisa meningkatkan kulitas dan kuantitas pembinaannya,” kata Zaenal.
Bahkan, ujar dia menambahkan, jika pelaku seni tradisional tak hanya jaipong saja, maka akan mendongkrak minat masyarakat dan lebih mencintai seni tradisional.
“Diharapkan, masyarakat pun ikut memanfaatkan potensi seni tradisional dengan menampilkan jaipong dan sebagainya dalam hiburan resepsi pribadi seperti pernikahan dan khitanan,” tuturnya.
Bukan hanya ditampilkan pada resepsi pribadi saja, kata dia, tapi seni tradisional dipentaskan dalam resepsi pemerintahan dan komunitas.
“Secara pribadi dan pemerintah daerah, kami mendukung dan apresiasi dengan digelarnya pasang giri di IPP dalam peringatan HUT RI ke 72,” ucapnya.
Ia mendukung pentas seni tradisional jaipong tersebut yang disebutnya salah satu tanggung jawab pemda dengan deklarasi Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).