Seorang Pilot Lion Air Digerebek Aparat Reserse Narkoba Polres Kupang di Hotel

Buletin Indonesia News

Kupang ,– Seorang pilot maskapai Lion Air berinisial MS digerebek aparat Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di salah satu hotel di Kupang, Senin (4/12) sekira pukul 21.05 Wita. Pelaku ditangkap di kamar 205 sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Iya benar digerebek semalam,” ujar Kasat Narkoba Polres Kupang Kota Iptu Lukius Okto Selly kepada wartawan, Selasa (5/12/17).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian, satu alat isap dengan pipet kaca, dua pemantik, dan empat sedotan plastik.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Kepolisian. Informasi yang dihimpun, setelah dilakukan tes urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Untuk hasilnya akan disampaikan oleh Kapolres Kupang Kota.

“Nanti biar Kapolres yang merilis,” ujarnya.

 Sumber : Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *