Tarif PDAM Tirta Kahuripan Bogor Alami Kenaikan 30% Mulai Maret 2018

Buletin Indonesia News

Bogor,– Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor sepertinya mesti mengencangkan ikat pinggang saat memasuki awal tahun 2018.

Pasalnya per bulan Februari 2018 tarif air PDAM Tirta Kahuripan Bogor akan naik. Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir menjelaskan kenaikan tarif mulai diberlakukan untuk tagihan bulan Februari dengan kenikan sekitar 30 persen dari tarif sebelummya.

“Saat bulan maret nanti tagihannya sudan dengan tarif baru,” ujarnya usai melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada konsumen PDAM Girta Kahuripan di Aula Hotel Cibinong II, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya, kenaikan tarif air ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 71 tahun 2017 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum yang mengharuskan menaikan tarif pada awal januari tahun 2018.

Tak hanya itu, kata Dia, kenailan tarif ini juga dilakukan untuk meningkatkan kinerja PDAM di Kabupaten Bogor. Hasanudin melanjutkan, kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori dari mulai industri, rumah tangga dan perusahaan.

“Rata-rata sekitar 30 persen, saat ini sudah mulai kami sosialisasikan kepada para pelanggan,” tukasnya.

Editor : Yania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *