Viral! Pengedar Sabu di Toraja Mengaku Dilindungi Polisi

Buletin Indonesia News.com

SULAWESI SELATAN, – Salah satu dari tiga tahanan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan berkata bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu yang ia lakukan berada di bawah perlindungan kepolisian.

“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ucap salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.

dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.

Hal tersebut ia katakan saat dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media. Seketika ucapnnya tersebut langsung viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai pengakuan pelaku tersebut.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi, Minggu (19/2/2023).

Dewi menuturkan, saat ini pihaknya dengan pihak kepolisian telah berkoordinasi untuk menyelidiki pengakuan tersebut dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Dewi juga telah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” kata Dewi.

Dewi juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kasus tersebut yang diduga dibekingi oknum polisi.

“Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.