Pilot Susi Air Disandera KKB, Inilah Upaya yang Dilakukan Aparat

Buletein Indonesia News.com

NDUGA, Papua- Sebelumnya sudah diketahui jika pesawat Susi Air dibakar oleh KKB dan pilotnya Kapten Philip M disandera hingga kini. Jika dihitung dari awal penyanderaan sampai hari ini, Jumat (17/2/2023), sudah 10 hari Philip dibawa oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.

KKB sempat mengunggah foto dan video yang menunjukan kondisi pilot tersebut. Disana terlihat pilot sedang dikawal oleh sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.

Salah satu video juga berisikan Philip yang sedang menyampaikan pesan singkat, “Papua OPM menangkap saya untuk Papua Merdeka.”

Dia juga melanjutkan dengan kalimat yang sama menggunakan bahasa Inggris, “Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka meminta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, panglima TNI Laksamana Yudo Margono berujar Pejabat (Pj) Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta waktu untuk bernegoisasi dengan KKB agar pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan.

“Karena dari bupati minta waktu, dia akan nego dulu,” ucap Yudo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Atas dasar itu, Yudo menyebutkan jika prajurit TNI masih dalam status menunggu. TNI juga menyanggupi rencana yang dilakukan Namia untuk bernegoisasi.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa mengatakan usaha melakukan dialog juka dilakukan oleh toko agama sampai tokoh masyarakat.

“Masih dilakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga,” ujar Saleh di Papua.

Tapi, dia mengatakan jika upaya soft approach itu mempunyai batas waktu. Jika sampai batas waktu yang sudah dimaksud upaya tersebut tidak membuahkan hasil, maka aparat akan melakukan upaya penegakan hukum dan menurunkan TNI-Polri yang terseleksi untuk melakukan tindakan penegakan hukum tersebut.

“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, antara lain penegakan HAM,” pungkas Saleh.