Buletin Indonesia News.com
YOGYAKARTA, — Kementrian Keuangan (Kemenkeu) copot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari etika Eko yang sering pamer harta kekayaan dan dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berkata, instruksi pencopotan tersebut sudah ia sampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” ucap Suahasil, Rabu (01/03/2023).
Sebelumnya, Eko kerap kali memamerkan harta dan kekayaannya di akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Beredar di media sosial, Eko kerap kali memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu pun ikut memeriksa Eko Darmanto. Dari data LHKPN, harta dan kekayaan Eko diketahui mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar, dengan posisi utang Rp9 miliar.
Tak lama kemudian, Sri Mulyani melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan langsung melakukan penyelidikan.
Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.