Sat Polairud Polres Bangka Tertipkan Tambang Ilegal Di Tiga Lokasi Jalan Laut, Kampung Pasir Dan Nelayan I

Buletin Indonesia News.com

Sungailiat Bangka, — Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas,Sat Polairud Polres Bangka lakukan Kegiatan  Himbauan  dan pengecekan aktifitas Tambang Ilegal di wilayah Nelayan I, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Sabtu (25/2/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka dan personil Sat Polairud Polres Bangka.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut melakukkan tindakan himbauan dan sosialisasi serta penertiban terhadap para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal di wilayah Nelayan I, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Jumat (24/2/2023) kemarin.

“Diharapkan dengan kegiatan ini para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal tidak melakukkan aktivitas pertambangan lagi,” ujar Iptu Supanto.

Di tiga lokasi tersebut dilakukan patroli tersebut, masi ada beberapa ponton dan sakan Ti, namun sebagai sudah ada yang dibongkar. Juga masi ada sakan dan ponton yang berada dilokasi belum bisa digeser / ditarik ke laut dikarenakan air surut /konda.

Selain itu Kasat Polairud menambahkan “Apa bila tidak mengindahkan himbauan yang sudah kami berikan nantinya kedepan akan tertibkan dengan tegas,” tegasnya.

“Masi kita upayakan dengan himbauan , namun apa bila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan,” pungkas Kasat.

(WW)