Beras Impor Akan Dijual Setara dengan Kualitas Medium

Buletin Indonesia News

JAKARTA,– Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuka impor 500 ribu ton beras khusus. Nantinya beras tersebut akan dijual di pasaran dengan harga yang setara dengan beras medium lainnya, Jumat (12/01/18).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, dirinya tidak mengetahui secara persis berapa harga beli dari beras impor tersebut di negara asalnya. Namun yang pasti setelah masuk ke Indonesia, beras khusus tersebut akan dijual dengan harga setara beras medium.

“Dan harganya pasti kita tidak peduli harganya berapa, saya jual dengan harga medium. Tapi masuk kategori beras khusus,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta.

Enggar juga meminta agar para pedagang yang nantinya mendapatkan pasokan beras ini dapat menjualnya sesuai dengan ketentuan. “Jangan pernah jual beras di harga berlebihan,” pungkasnya.

Selain itu, Kemendag juga menugaskan PT Perusahaan Perdagang‎an Indonesia (PPI) untuk mengimpor beras khusus tersebut. Hal ini agar beras impor yang masuk bisa dikontrol oleh Pemerintah mengingat PPI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“PPI semuanya (yang impor). Dia boleh dengan mitra tapi harus lewat PPI. Karena supaya saya bisa kontrol. Kalau tidak nanti ada berbagai macam hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Editor : Yania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *